Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Uang Palsu dengan Kemiripan 90%, Bisa Lolos Transfer Tunai

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 24 November 2022 |05:04 WIB
 5 Fakta Uang Palsu dengan Kemiripan 90%, Bisa Lolos Transfer Tunai
Polres Garut menangkap peredaran uang palsu (foto: dok MPI)
A
A
A

SEORANG pelatih badminton di Kabupaten Garut, berinisial A alias D (47) ditangkap polisi karena memiliki dan mengedarkan uang palsu. Dalam kasus tersebut, aparat Polres Garut mengamankan puluhan bundel uang palsu senilai Rp2,3 miliar dengan pecahan Rp100 ribu.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Kasus Terungkap Berkat Laporan dari Masyarakat

 

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 16 November 2022, yang menyebutkan adanya dugaan peredaran uang palsu di wilayah Kampung Calincing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.

 BACA JUGA:Belajar dari YouTube, Seorang Pengangguran Cetak Uang Palsu

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dari tersangka A alias D, kami mendapati satu kotak besar terdapat sejumlah uang Rp100 ribuan sebanyak 23 bundel atau senilai Rp2,3 miliar," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Minggu 20 November 2022.

2. Dua Orang Ditangkap

Dalam kasus tersebut, pelaku menggunakan keris oleh tersangka A alias D diduga sebagai bagian dari praktek peredaran uang palsu dengan modus penggandaan uang. Dari pelatih badminton ini juga, polisi berhasil mengungkap produsen yang memproduksi uang palsu.

"Kami amankan juga seorang tersangka lain, yakni tersangka DF umur 52 tahun, warga Kabupaten Bandung, yang berperan memproduksi uang palsu. Jadi tersangka A alias D ini memesan uang palsu ke tersangka DF," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

 BACA JUGA:2 Pelaku Pembuatan Uang Palsu di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara

Dari DF, petugas menyita sejumlah peralatan untuk membuat uang palsu, seperti printer, tinta, kertas, mesin penghitung uang, hingga alat sinar ultraviolet untuk pengecekan uang. Menurut Kapolres Garut, DF yang berprofesi sebagai tukang sablon itu beraksi jika ada pesanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement