Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Vatikan, Pengadilan Putar Rekaman Percakapan Kardinal dengan Paus Fransiskus

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 25 November 2022 |14:39 WIB
Kasus Korupsi Vatikan, Pengadilan Putar Rekaman Percakapan Kardinal dengan Paus Fransiskus
Kardinal Angelo Becciu terlibat dalam kasus korupsi di Vatikan. (Foto: Reuters)
A
A
A

Uang tersebut lalu dikirim ke sebuah perusahaan yang didirikan Marogna di Slovenia. Dia menerima sejumlah uang tunai, menurut informasi yang terungkap dalam sidang.

Polisi mengetahui bahwa Marogna telah menghabiskan banyak uang untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli baju mewah bermerek dan mengunjungi spa.

Marogna didakwa dengan pasal penggelapan, sedangkan Becciu didakwa dengan pasal penggelapan, korupsi, dan penyalahgunaan jabatan.

Keduanya, seperti delapan terdakwa lain, membantah semua dakwaan.

Kepada pers pada Kamis, kepala penuntut umum pada sidang tersebut, Alessandro Diddi, mengatakan bahwa pihaknya telah memulai investigasi untuk memastikan apakah Becciu terlibat dalam konspirasi kejahatan.

Alessandro Diddi mengatakan telah menyampaikan perinciannya kepada pihak pengadilan.

Para pengacara Becciu mengatakan bahwa mereka tidak tahu jika ada tuduhan baru. Pernyataan itu tidak mengomentari percakapan telepon yang diperdengarkan dalam sidang.

Setahun sebelum persidangan dimulai, Fransiskus memecat Becciu atas dugaan nepotisme. Becciu membantah melakukan sesuatu untuk membantu keluarganya secara finansial.

Pada Kamis, Becciu menghadapi orang yang menuduhnya, Monsinyur Alberto Perlasca, yang merupakan mantan asisten pribadinya.

Perlasca mengatakan bahwa pada sidang bagaimana dia diperintahkan untuk melakukan pembayaran yang menurutnya tidak biasa.

Ia mengaku mengirim 100.000 euro (sekira Rp1,6 miliar) ke badan amal di Sardinia, tanpa mengetahui bahwa badan itu terkait dengan keluarga Becciu.

Becciu sebelumnya mengatakan bahwa badan amal itu membantu menciptakan lapangan kerja di kawasan miskin.

Persidangan itu berusaha mengungkap kasus pembelian sebuah gedung di London oleh Sekretariat Negara.

Ke-10 terdakwa yang diduga terlibat termasuk sejumlah mantan pegawai Vatikan dan perantara asal Italia yang disebut oleh jaksa telah memeras Vatikan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement