Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres: Pesantren, Lembaga Penting Pencetak Ulama

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 25 November 2022 |08:22 WIB
Wapres: Pesantren, Lembaga Penting Pencetak Ulama
Wapres Maruf Amin/ Foto: Setwapres
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pesantren merupakan lembaga penting untuk mencetak ulama. Perhatian khusus pemerintah kepada pesantren diwujudkan dengan adanya Undang-Undang (UU) Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 dan dana abadi pesantren.

Hal itu diungkapkan Wapres saat menghadiri acara peringatan Maulid Ke-18 Pondok Pesantren Al-Jauhari di Kampung Sangojar, Desa Sindanggalih, Karang Tengah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kemarin.

 BACA JUGA:Rajin Sidak ke Sejumlah Lokasi, Pj Gubernur Ingin Bertemu Camat dan Lurah

“Memang pesantren sejak semula didirikan oleh para Kyai, para ulama untuk mendidik tepatnya itu untuk menyiapkan orang-orang yang paham agama,” tegas Wapres dikutip dari keterangannya, Jumat (25/11/2022).

“Karena apa? Karena yang paham agama itu nantinya akan menjadi Ustadz, menjadi Kyai. Kyai itu meneruskan perjuangan Rasulullah SAW, untuk apa? Untuk memperbaiki keadaan manusia. Mengeluarkan manusia dari kegelapan daripada cahaya. Untuk mencerahkan orang-orang jahiliyah,” papar Wapres.

 BACA JUGA:KPK Selidiki Aset Dugaan Hasil Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Bahkan, kata Wapres, Pesantren merupakan tiang yang menjadi kekuatan ajaran Allah SWT. “Mudah-mudahan pondok ini terus maju, berkembang, yang menghasilkan santri yang alim-alim dan berguna bagi bangsa dan negara. Pesantren itu merupakan pusat dakwah, dakwah dalam arti yang baik, mengajak kepada kebaikan. Sebab dakwah itu yang diajak kebaikan,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan UU Pesantren No. 18 Tahun 2019 tersebut, terdapat tiga peran utama pesantren, yaitu menghasilkan kader santri yang unggul sehingga berguna untuk agama, bangsa dan negara. Selain itu, sebagai pusat dakwah untuk menyebarkan ajaran kebaikan.

“Pemerintah sangat menghargai pesantren karena itu sekarang sudah ada UU Pesantren dan sudah ada dana abadi pesantren untuk pesantren. Dalam UU disebutkan fungsi pesantren itu ada tiga, pertama sebagai pusat pendidikan kedua sebagai pusat dakwah dan ketiga sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Wapres.

“Di sinilah pentingnya pondok pesantren untuk terus mencetak mengkader ulama sehingga ulama tidak pernah habis, dan inilah peran pondok pesantren kenapa sampai hari ini bahkan di saat kita Indonesia dijajah, umat Islam tidak berkurang tetap mayoritas di Indonesia,” tandasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement