JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri bakal memanggil Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kita melakukan pemanggilan dahulu ya," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
BACA JUGA:Polri Bantah Tangkap Ismail Bolong
Pipit belum menyampaikan kapan dan di mana proses pemeriksaan terhadap Ismail Bolong tersebut. Kasus ini sendiri mencuat setelah sebelumnya video Ismail Bolong beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.