Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantah Pernyataan Ismail Bolong Soal Suap Tambang Ilegal, Kabareskrim Balik Tuding Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 26 November 2022 |07:05 WIB
Bantah Pernyataan Ismail Bolong Soal Suap Tambang Ilegal, Kabareskrim Balik Tuding Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tudingan bahwa dirinya menerima siap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, penyelidikan terkait keterlibatannya dalam kasus itu lemah.

Isu suap ini muncul berkaitan dengan beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ismail Bolong, seorang mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Namun, Komjen Agus membantah menerima uang tersebut.

"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement