Anugerah Media Humas digelar setiap tahun untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik pemerintah sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.
Anugerah Media Humas 2022 terdiri dari enam kategori penilaian antara lain kategori Siaran Pers, Media Sosial, Website, Kampanye Komunikasi Publik, Penerbitan Internal (inhouse magazine), dan media audio visual.
Acara itu juga diikuti oleh bagian hubungan masyarakat (humas) kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perguruan tinggi negeri, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
(Qur'anul Hidayat)