Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Kabur Uang Klien hingga Rp531 Juta, Seorang Kurir Ditangkap Polisi

Dimas Choirul , Jurnalis-Sabtu, 26 November 2022 |14:37 WIB
Bawa Kabur Uang Klien hingga Rp531 Juta, Seorang Kurir Ditangkap Polisi
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Seorang kurir J&T berinisial AOS membawa kabur uang milik kliennya. Uang senilai Rp531,7 juta itu seharusnya disetorkan kurir ke kantornya.

Kejadian itu terjadi pada Rabu, 26 Oktober 2022. Saat itu pihak perusahaan mendapat laporan bahwa ada karyawan yang membawa kabur uang setoran.

 BACA JUGA:Nyolong Baterai Jutaan Rupiah di Goa Cemara, Warga Kulonprogo Diamankan Polisi

"Di mana salah satu karyawan kami melakukan penggelapan hingga perusahan merugi hampir setengah milyar rupiah," kata Senior Manager Internal Audit J&T Emilio Equinaldo saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022)

Pelaku, lanjut Emilio, telah ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat belum lama ini. Pelaku ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

 BACA JUGA:Ditinggal Istri Jadi TKW, Ayah Cabuli Putrinya Selama 4 Tahun

"Kurang dari seminggu telah berhasil mengamankan pelaku yang telah merugikan perusahan," ucapnya

Dikesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada para staf dan managemen dari J&T ekspres.

Hal ini merupakan bagian dari pelayanan dari Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

"Setiap pengaduan masyarakat kami akan berusaha untuk segera merespon dan melakukan tindakan," ujarnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement