KULONPROGO - Seorang pemuda, RA (20) warga Kulonprogo nyaris menjadi bulan-bulanan masa usai kepergok melakukan pencurian 3 buah baterai senilai jutaan rupiah di rumah Hybrid milik Pokdarwis pantai Goa Cemara, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden Jumat (25/11/2022) malam. Beruntung warga bisa meredam amarahnya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, saat ini RA sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sanden untuk proses lebih lanjut.
 BACA JUGA:Ditinggal Istri Jadi TKW, Ayah Cabuli Putrinya Selama 4 Tahun
"Pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian oleh warga yang memergoki," kata Jeffry, Sabtu (26/11/2022).
Dijelaskan, kejadian itu bermula pada hari Jumat 25/11 sekira pukul 21.00 WIB ketika saksi yang bernama Sukarjo (40) menemani Erwan (24) melakukan pemasangan CCTV. CCTV tersebut dipasang setelah dua hari sebelumnya, 6 buah baterai di tempat penyimpanan rumah Hybrid hilang.
 BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik CV Samudera Chemical Jadi DPO
"Pengelola memasang CCTV untuk penjagaan," ujarnya.
Ketika melakukan pemasangan CCTV, Sukarjo mendapati ada 3 buah baterai yang di kebun singkong di sebelah utara penyimpanan. Kemudian, Sukarjo menginformasikan kepada pengelola Pokdarwis. Atas inisiatif bersama, mereka mencoba untuk menunggu pelaku datang mengambil baterai tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News