KULONPROGO - Seorang pemuda, RA (20) warga Kulonprogo nyaris menjadi bulan-bulanan masa usai kepergok melakukan pencurian 3 buah baterai senilai jutaan rupiah di rumah Hybrid milik Pokdarwis pantai Goa Cemara, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden Jumat (25/11/2022) malam. Beruntung warga bisa meredam amarahnya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, saat ini RA sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sanden untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Ditinggal Istri Jadi TKW, Ayah Cabuli Putrinya Selama 4 Tahun
"Pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian oleh warga yang memergoki," kata Jeffry, Sabtu (26/11/2022).
Dijelaskan, kejadian itu bermula pada hari Jumat 25/11 sekira pukul 21.00 WIB ketika saksi yang bernama Sukarjo (40) menemani Erwan (24) melakukan pemasangan CCTV. CCTV tersebut dipasang setelah dua hari sebelumnya, 6 buah baterai di tempat penyimpanan rumah Hybrid hilang.
BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik CV Samudera Chemical Jadi DPO
"Pengelola memasang CCTV untuk penjagaan," ujarnya.
Ketika melakukan pemasangan CCTV, Sukarjo mendapati ada 3 buah baterai yang di kebun singkong di sebelah utara penyimpanan. Kemudian, Sukarjo menginformasikan kepada pengelola Pokdarwis. Atas inisiatif bersama, mereka mencoba untuk menunggu pelaku datang mengambil baterai tersebut.