Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Covid-19 Melonjak di China, KBRI Beijing Ubah Jam Kerja

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Minggu, 27 November 2022 |15:38 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak di China, KBRI Beijing Ubah Jam Kerja
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

BEIJING - Kedutaan Besar RI di Beijing mengubah jam kerja para staf di tengah peningkatan kasus positif COVID-19 di ibu kota China itu dalam beberapa hari terakhir.

"Perubahan jam kerja mulai berlaku efektif per 25 November 2022," kata Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Beijing Dewi Avilia, Minggu, bseperti dikutip Antara.

Sesuai dengan aturan perubahan tersebut, jam kerja staf KBRI Beijing pada Senin-Jumat berlangsung pukul 10.00-12.00 dan 14.00-16.00. Pada situasi normal, jam kerja berlangsung pada pukul 09.00-12.00 dan 14.00-17.00.

"Pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran pada hari kerja disesuaikan dengan jam perubahan tersebut," kata Dewi.

Namun, untuk pelayanan perlindungan terhadap warga negara Indonesia, KBRI Beijing tetap buka selama 24 jam melalui pelayanan hotline 18610455488.

Selain menyesuaikan protokol kesehatan anti-COVID-19 terbaru yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Beijing, perubahan jam kerja juga disebabkan oleh adanya beberapa staf KBRI Beijing yang menjalani karantina karena tempat tinggalnya mengalami penguncian wilayah (lockdown) secara parsial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement