Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa 300 Liter Solar, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 27 November 2022 |19:30 WIB
 Bawa 300 Liter Solar, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Pelaku diamankan anggota yang saat itu sedang patroli pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 12.30 WIB saat membawa 10 jeriken yang berisikan kurang lebih 300 liter BBM jenis solar. Diketahui 10 jeriken BBM jenis solar tersebut berasal dari SPBU Rawas Ilir.

Adapun jeriken BBM jenis solar tersebut diangkut nail mobil Mitsubishi Strada warna silver dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 8434 N. “Pelaku selaku sopir, yang membawa jeriken BBM,” jelasnya.

 BACA JUGA:Sejumlah Pemotor Tergelincir di Jalur Puncak Akibat Solar Tercecer

Dari pelaku diamankan barang bukti (BB) berupa satu unit mobil Mitsubishi Strada warna silver dengan Nopol BG 8434 N. Dan diamankan pula barang bumti sebanyak 10 jeriken berisikan minyak solar sebanyak 300 liter.

“Penyalahgunaan bahan bakar minyak yang di subsidikan pemerintah di wilayah hukum Polres Muratara sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement