Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Ukraina: Serangan Rusia Terhadap Jaringan Energi Sama Dengan Genosida

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 28 November 2022 |05:57 WIB
Jaksa Agung Ukraina: Serangan Rusia Terhadap Jaringan Energi Sama Dengan Genosida
Serangan Rusia terhadap infrastruktur energi diklaim sebagai genosida (Foto: Reuters)
A
A
A

Sedangkan kejahatan perang merupakan pelanggaran terhadap apa yang disebut "aturan" perang yang ditetapkan oleh perjanjian internasional termasuk Konvensi Jenewa.

Antara lain, Konvensi menetapkan bahwa warga sipil harus dilindungi. Rusia berulang kali dituduh melanggar aturan ini.

Di sisi lain, diketahui, jutaan orang di seluruh Ukraina menghadapi pemadaman listrik dalam cuaca beku, menyusul serangan Rusia yang berkelanjutan.

Upaya sedang dilakukan untuk menghubungkan kembali rumah-rumah yang terputus dari aliran listrik. Para pejabat mengatakan Kherson kini telah sepenuhnya disuplai, setelah kota itu direbut kembali oleh pasukan Ukraina awal bulan ini.

Tetapi menurut Presiden Volodymyr Zelensky, orang-orang di 14 wilayah dan ibu kota Kyiv tetap berada di bawah batasan penggunaan.

Menurut gubernur wilayah yang lebih luas, penembakan bangunan tempat tinggal di Dnipro selama akhir pekan menyebabkan satu orang tewas dan 13 lainnya luka-luka,.

Sementara itu, polisi mengatakan 32 warga sipil tewas akibat serangan di Kherson sejak pasukan Rusia meninggalkan kota selatan itu awal bulan ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement