MISSOURI - Seorang wanita Amerika Serikat (AS) ditolak oleh hakim menyaksikan eksekusi mati ayahnya karena usianya masih terlalu muda. Khorry Ramey, yang berusia 19 tahun, dianggap tidak memenuhi syarat yang ditetapkan undang-undang di Missouri untuk menyaksikan hukuman mati.
Ayah Ramey, Kevin Johnson, (37), menghadapi ekskusi mati pada Selasa, (29/11/2022). Johnson dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang petugas polisi pada 2005, ketika dia berusia 19 tahun.
Johnson meminta putrinya untuk hadir menyaksikan eksekusinya. Namun, menurut undang-undang Missouri, siapa pun yang berusia di bawah 21 tahun untuk menyaksikan eksekusi mati, sehingga permintaan Johnson ditolak hakim.
Johnson telah mendekam di dalam penjara sejak Ramey berusia 2 tahun. Namun, keduanya membangun ikatan melalui kunjungan, panggilan telepon, surat, dan email.
Menanggapi penolakan hakim ini, Perserikatan Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) telah mengajukan mosi darurat atas nama Ramey, dengan alasan bahwa undang-undang negara bagian melanggar hak konstitusionalnya.
"Saya sedih karena saya tidak bisa bersama ayah saya di saat-saat terakhirnya," kata Ramey dalam sebuah pernyataan, dikutip BBC.
Baca Berita Selengkapnya: Sang Ayah Dieksekusi Mati, Anak Perempuan Ini Sedih Dilarang Hadir dan Menonton karena Terlalu Muda
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.