Kejagung harus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga diselewengkan hingga mengakibatkan keterlambatan proses pembangunan proyek BTS 4G ini. Kemudian, Agus meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerbitkan hasil perhitungan kerugian negara atas audit proyek tersebut.
"Tentu ini menjadi catatan karena ini baru tahap satu sudah mengalami keterlambatan dan ada potensi kerugian negara karena ada beberapa pelanggaran lain," ujarnya.
Adapun dirinya berharap Kejagung secepatnya mengumumkan tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan proyek BTS 4G ini. Pasalnya, sudah ada indikasi kerugian negara yang muncul.
"Kami berharap kejagung juga secepatnya juga menetapkan siapa saja pelaku yang diduga terlibat termasuk menetapkan sebagai tersangka karena kasus ini sudah dalam ranah penyidikan, sudah ada indikasi kerugian negaranya, kemudian juga beberapa pelanggaran lain," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.