JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G. Selain itu, pemeriksaan Menkominfo harus dibarengi dengan pemeriksaan saksi lainnya.
"Kejaksaan Agung harus lebih aktif dalam melakukan penggalian informasi termasuk dengan memanggil saksi yang relevan untuk dimintakan keterangan, termasuk Menteri Kominfo," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto, Minggu 27 November 2022.
BACA JUGA:Korupsi Tower BTS, DPR Akan Cecar Menkominfo Johnny Plate saat RDP
Menurut Agus, pemeriksaan Menkominfo penting dilakukan meski BAKTI menjadi pengguna anggarannya. Sebab, BAKTI sebagai badan layanan umum (BLU) di bawah Kominfo dalam proyek pengadaan BTS 4G. Sehingga tanggung jawabnya tidak terlepas dari tanggung jawab Menkominfo.
"Kebijakan BAKTI sebagai BLU dalam proyek pengadaan BTS 4G ini tidak terlapas dari tanggung jawab Menteri. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 Direktur BAKTI itu diusulkan Menkominfo," ujar Agus.