Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Suap Kepengurusan Perkara, Gazalba Saleh Belum Dipecat MA

Irfan Maulana , Jurnalis-Senin, 28 November 2022 |15:33 WIB
Jadi Tersangka Suap Kepengurusan Perkara, Gazalba Saleh Belum Dipecat MA
Gazalba Saleh (Foto : Antara)
A
A
A

Dinformasikan, sebelumnya KPK telah menetapkan 10 orang tersangka tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Enam diantaranya dari MA sebagai penerima suap yakni dua hakim MA dan 4 pegawai MA.

Salah satu diantaranya adalah hakim agung yakni Sudrajad Dimyati. Lalu Elly Tri Pangestu menjabat sebagai Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie. Kemudian, PNS MA Redi dan Albasri.

Lalu, empat lainnya sebagai pemberi suap yakni pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. Kemudian, debitur koperasi simpan pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement