SEORANG selebgram wanita berinisial FDR dianiaya oknum anggota Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial DM. Kini ia ditahan di tempat khusus.
"Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan sudah masuk patsus (tempat khusus) lima hari," kata Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Djaka Suprihanta.
Patsus merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari. Penempatan di patsus dilakukan agar pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pelanggaran etik maupun disiplin dapat lebih optimal.
 BACA JUGA:Viral! Seorang Pria Aniaya Bocah karena Menangis, Bikin Geram Ahmad Sahroni
Penanganan Bidang Propam Polda Kalsel itu bagian dari tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian R Djajadi yang disampaikan sebelumnya.
Pelapor sekaligus korban FDR mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan DM.
 BACA JUGA:Prada Indra Tewas Dianiaya Senior, TNI AU Ungkap Motifnya
Baca selengkapnya : Oknum Polisi Anianya Selebgram di Banjarmasin Ditahan
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)