JOMBANG – Seorang pria bernama Gus Yusuf Maarif (41) ditangkap petugas Polres Jombang. Pria berstatus duda ini ditangkap polisi setelah membawa kabur dan menyekap salah seorang siswi SMP asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Warga Karangtengah, Kota Tangerang ini membawa korban yang masih berusia 15 tahun ke Jakarta. Korban disekap di sebuah kamar kos selama 3 bulan.
Selama itu, tersangka berulang kali mencabuli korban.
Kepada petugas pada Senin (28/11/2022), tersangka membantah menculik dan menyekap korban.
Menurutnya, korban ikut dirinya ke Jakarta dan disetubuhi atas dasar suka sama suka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nuhraga menjelaskan, peristiwa penyekapan dan pencabulan ini bermula dari perkenalan pelaku dengan korban di media sosial.
Kepada pelaku, korban curhat tentang masalah di keluarganya dan ingin kabur dari rumah.
Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku kemudian berangkat dari Jakarta ke Jombang mengendarai sepeda motor untuk menjemput korban.
Sesampainya di Jombang, korban langsung dibawa oleh pelaku dan ditempatkan di sebuah kamar kos.
Menurut Giadi, selama di kamar kos itu korban di sekap di dalam kamar yang selalu terkunci dan hanya diberi makan satu kali sehari.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.