Sementara kuasa hukum korban, Lisa Wira Ilhami berjanji terus melanjutkan proses hukum, meski pelaku meminta berdamai.
Usai video pengancaman ini viral, Brigadir A kini telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan. Sementara laporan pengancaman terhadap santri pondok pesantren di bawah umur ini kini ditangani aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gowa .
(Erha Aprili Ramadhoni)