JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri akan memeriksa Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), pada hari ini, Selasa 29 November 2022.
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihak yang dipanggil atau Ismail Bolong belum hadir untuk menjalani pemeriksaan.
"Belum, belum ada konfirmasi dia hadir. Sabar dulu tunggu dulu ya," kata Pipit, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
BACA JUGA:5 Fakta Pernyataan Kapolri Terkait Ismail Bolong: Tunggu Saja!
Pipit juga belum bisa memastikan apakah Ismail Bolong akan menghadiri panggilan hari ini atau tidak. Namun, ia mengimbau Ismail Bolong bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.