Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Pulang dari RS, Siswa SD Korban Perundungan di Malang Kembali Dirawat

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 29 November 2022 |14:38 WIB
Sempat Pulang dari RS, Siswa SD Korban Perundungan di Malang Kembali Dirawat
Ayah dari siswa SD di Malang yang menjadi korban bullying, Edi Subandi. (MNC Portal/Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG - Siswa sekolah dasar (SD) korban perundungan (bullying) di Malang kembali dirawat rumah sakit. Siswa berinisial MWF (7), warga Kepanjen, Kabupaten Malang, itu kini dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. Sebelumnya ia sempat pulang setelah menjalani perawatan di RSI Gondanglegi, Malang pada Sabtu (26/11/2022).

Bocah kelas 2 SDN Jenggolo I Kepanjen, Kabupaten Malang, ini dirawat karena harus menjalani pemeriksaan CT scan dan observasi ke dokter spesialis saraf.

Ayah korban, Edi Subandi mengatakan, CT scan dilakukan pada sekitar pukul 09.30 WIB. Kini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan CT scan yang diperkirakan keluar hari ini sambil menunggu hasil observasi dokter saraf.

"Saat kita ke RSUD Kanjuruhan, disarankan untuk CT scan ulang dan ini tadi baru selesai," ucap Edi Subandi ditemui di ruang Radiologi RSUD Kanjuruhan, selasa (29/11/2022).

Pria berusia 39 tahun ini menjelaskan, pemeriksaan CT scan ini untuk memastikan kondisi perkembangan dari pembengkakan di otak dan pendarahan yang dialami MW.

"Saat ini masih merasakan pusing. Ini kita masih nunggu hasil CT scan dan observasi dokter saraf. Memang kemarin sempat pulang dari rumah sakit," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, MWF diduga mengalami perundungan yang dilakukan kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas VI SD. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/11/2022).

Akibat perundungan itu, korban mengalami kejang-kejang dan koma hingga dilarikan ke rumah sakit. Korban divonis mengalami pembengkakan dan pendarahan pada bagian otak.

Dugaan sementara, perundungan terjadi atas motif pemalakan yang dilakukan para pelaku kepada korban. Bahkan, para pelaku disebut kerap melakukan hal serupa kepada siswa lain.

Polisi telah melakukan pendalaman terkait dugaan perundungan tersebut. Sejauh ini ada 12 saksi yang telah diperiksa tim penyidik.

Saksi-saksi tersebut meliputi 1 orang keluarga korban, 1 guru, 3 teman korban yang mengetahui peristiwa perundungan, dan 7 ABH (anak yang berhadapan dengan hukum).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement