Awal pekan ini, jaksa agung Ukraina mengatakan kepada BBC bahwa serangan Rusia merupakan genosida.
Pada pertemuan di Berlin, menteri kehakiman dari kelompok negara-negara kaya G7 mengatakan mereka akan mengoordinasikan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.
"Pemeriksaan yudisial atas kekejaman yang dilakukan di Ukraina akan memakan waktu bertahun-tahun, bahkan mungkin puluhan tahun. Tapi kami akan mempersiapkan diri dengan baik - dan kami akan bertahan selama diperlukan," kata Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann.
Presiden Rusia Vladimir Putin - yang memerintahkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada 24 Februari - dan pejabat senior Kremlin lainnya menyangkal tuduhan bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan perang.
(Susi Susanti)