Awal pekan ini, jaksa agung Ukraina mengatakan kepada BBC bahwa serangan Rusia merupakan genosida.
Pada pertemuan di Berlin, menteri kehakiman dari kelompok negara-negara kaya G7 mengatakan mereka akan mengoordinasikan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.
"Pemeriksaan yudisial atas kekejaman yang dilakukan di Ukraina akan memakan waktu bertahun-tahun, bahkan mungkin puluhan tahun. Tapi kami akan mempersiapkan diri dengan baik - dan kami akan bertahan selama diperlukan," kata Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann.
Presiden Rusia Vladimir Putin - yang memerintahkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada 24 Februari - dan pejabat senior Kremlin lainnya menyangkal tuduhan bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan perang.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.