Perwira Menengah (Pamen) yang aktif turun ke pelosok desa itu mengajak masyarakat aktif membantu Polres Simalungun dalam pemberantasan judi dengan memberikan informasi jika mengetahui ada praktek judi di lingkungannya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo mengatakan, pihaknya terbuka menerima informasi masyarakat terkait pemberantasan judi yang merupakan penyakit masyarakat.
"Mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas judi," pungkasnya.
(Awaludin)