Meninggalnya korban dibenarkan oleh Kepala Unit Penegakan Hukum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi. Korban mengalami cedera kepala berat, patah tangan kiri dan juga kaki kiri.
"Iya benar meninggal dunia,” tutur dia.
BA bertugas di unit sabhara Polres Gunungkidul. Jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Ledoksari Wonosari sebelum dimakamkan
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.