MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengaku telah mengetahui laporan dugaan pelecehan belasan siswi yang diduga dilakukan salah seorang oknum guru SMP di Medan berinisial LS. Pemkot Medan akan menindak tegas guru tersebut jika terbukti melecehkan siswinya.
"Iya kalau terbukti kita pecat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, Senin (5/11/2022).
"Kalau statusnya mengajar apakah sebagai PNS atau honerer, saya belum tahu. Ini sedang kita klarifikasi dulu ke kepala sekolah bersangkutan untuk mengetahui kepastiannya," tutur Laksamana.
Laksamana mengaku, saat ini LS sudah dinonaktifkan. LS tak diperbolehkan mengajar sampai kasus ini selesai.
"Sudah nonaktif sekarang. Kita serahkan sepenuhnya kepada polisi karena kan sudah masuk ranah hukum," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah orangtua siswi salah satu SMP di Medan, Sumatera Utara, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak-anak mereka ke Mapolrestabes Medan pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Dalam laporan bernomor STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara itu, terlapor adalah seorang oknum guru olahraga berinisial LS.
LS patut diduga telah melecehkan setidaknya 14 orang siswi di saat jam pelajaran sekolah.Pelecehan itu diduga dilakukan di ruang baca hingga kelas.
Untuk menjalankan aksinya, LS disebut mengancam para siswi akan memberikan nilai buruk jika menolak. Ancaman itu pun membuat para korban ketakutan dan tak mau pergi sekolah.
Kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
(Erha Aprili Ramadhoni)