MEDAN - Sejumlah orangtua siswi salah satu SMP di Medan, Sumatera Utara, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak-anak mereka ke Mapolrestabes Medan pada Sabtu 3 Desember 2022.
Informasi yang dihimpun, laporan mereka diterima dengan nomor laporan STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Dalam laporan itu, terlapor seorang oknum guru olahraga berinisial LS disebut telah melecehkan setidaknya 14 orang siswi di saat jam pelajaran sekolah.
 BACA JUGA:Truk Kontainer Terbakar di Pintu Tol Sunda Kelapa, Diduga Korsleting Listrik
LS disebut melakukan pelecehan dengan cara meraba dada dan memeluk korban. LS melakukannya di ruang baca hingga kelas.
Untuk menjalankan aksinya, LS mengancam para siswi akan memberikan nilai buruk jika menolak. Ancaman itu pun membuat para korban ketakutan dan tak mau pergi sekolah.
 BACA JUGA:Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Kepolisian Konsolidasi dengan Tim Ahli
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir saat dikonfirmasi, Senin (5/11/2022) membenarkan adanya laporan itu. Ia mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News