Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Minta Massa Demo Tolak KUHP di DPR untuk Bubarkan Diri

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |18:26 WIB
 Polisi Minta Massa Demo Tolak KUHP di DPR untuk Bubarkan Diri
Massa aksi RKUHP masih bertahan di depan DPR (foto: MPI/Felldy)
A
A
A

JAKARTA - Aparat kepolisian meminta massa demonstrasi tolak pengesahan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP), untuk membubarkan diri dari area gerbang masuk gedung DPR RI.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa demonstrasi hingga pukul 18.00 WIB masih bertahan dan menyuarakan aspirasinya tentang sejumlah alasan terkait penolakan pengesahan KUHP.

 BACA JUGA: KUHP Baru : Manjat Kantor Pemerintah dan Tak Izin Pejabat Dapat Dipidana

Tak lama berselang, aparat kepolisian memberikan peringatan kepada massa demonstrasi untuk membubarkan diri. Mengingat, pukul 18.00 WIB sudah melewati batas waktu untuk menyampaikan aspirasi di muka umum.

"Kami imbau dan memohon kepada saudara kami yang berunjuk rasa di depan gedung DPR agar dapat menaati dan menghormati waktu penyampaian di muka umum," kata petugas kepolisian dari mobil pengurai massa (Raisa) yang berada di dalam gedung DPR, Selasa (6/12/2022).

 BACA JUGA:KUHP Baru, Terpidana Mati Lolos dari Regu Tembak Jika Berbuat Baik

Peringatan ini pun belum direspon oleh massa demonstrasi. Massa masih terus menyuarakan aspirasinya di balik pagar besi gedung parlemen. Peringatan itu pun kembali disampaikan pihak kepolisian.

"Saya harap bisa ditaati, sampaikan salam ke keluarga, dan hati-hati dalam perjalanan pulang. Kami pihak kepolisian Jakarta Pusat mengucapkan Terima kasih dan sampai jumpa," tutur petugas kepolisian dari mobil Raisa kembali. (wal)

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement