Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Libur Nataru, Menko PMK Akan Koordinasikan Terkait Kebijakan Penanganan Covid-19

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |20:40 WIB
Jelang Libur Nataru, Menko PMK Akan Koordinasikan Terkait Kebijakan Penanganan Covid-19
Menko PMK Muhadjir Effendy. (MNC Portal/Bachtiar Rojab)
A
A
A

Diketahui, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.Hal tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Perpanjangan ini mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” demikian bunyi keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement