Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Pengedar Sabu Bentuk Likuid Rokok Elektrik, Polda Metro Koordinasi dengan BPOM

Rizky Syahrial , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |15:53 WIB
Tangkap Pengedar Sabu Bentuk Likuid Rokok Elektrik, Polda Metro Koordinasi dengan BPOM
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait penangkapan seorang bandar narkoba berjenis sabu, dalam bentuk likuid untuk rokok elektrik.

Menurut Mukti, hal tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan.

 BACA JUGA:Vape dan Rokok Elektrik Tak Lebih Sehat, Malah Berisiko Disfungsi Ereksi!

"Kita nanti akan coba koordinasi dengan instansi terkait supaya (melakukan) pencegahan ini," tutur Mukti saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).

"Nanti kita akan coba mengawasi dengan instansi terkait untuk pengembangan masalah liquid, apakah ini dijual bebas atau bagaimana, nanti kita koordinasi dengan BPOM," tambah dia.

 BACA JUGA:Truk Muatan Kardus di Bekasi Terbakar Gara-Gara Puntung Rokok

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang diolah dalam bentuk likuid untuk rokok elektrik.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Mukti menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap saat ingin mengedarkan likuid berbahan baku sabu yang dikirim dari Iran melalui Eropa ke Indonesia, pada (27/11/2022) lalu.

"Sejauh ini tersangka satu orang. Dia sebagai pengedar," ujar Mukti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).

Ia menambahkan, barang tersebut merupakan yang pertama kali masuk ke Indonesia, serta belum ada yang beredar.

"Iya (pertama kali masuk Indonesia), kan bahaya likuid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda nanti diawasi. Sejauh ini belum (beredar) ya," kata dia.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement