BATUARAJA - Seorang pemuda berinisial EM ditangkap polisi karena mencuri motor dan handphone milik kakak iparnya. Warga Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur di daerah Lampung Barat.
Polisi terpaksan melepaskan tembakan ke betis kanan EM karena mencoba kabur saat hendak diamankan.
"Tersangka dan korban atas nama Aldi Fauzan ini masih ada hubungan keluarga. Korban merupakan kakak Ipar tersangka," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo saat menggelar press rilis di halaman Mapolsek Baturaja Timur, Selasa (6/12/2022).
Kapolres menyebutkan, tindak pidana curat tersebut terjadi pada Selasa (8/11/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu pelaku yang bekerja sebagai buruh galon air minum ini tidur bersama dengan korban.
Kemudian pelaku terbangun dan melihat korban sedang tidur nyenyak. Melihat kesempatan itu pelaku mengambil sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa nopol dan 1 handphone Redmi 9C warna biru lalu kabur.
"Saat korban terbangun mendapati sepeda motor dan HP sudah tidak ada dan melaporkan hal itu ke Polsek Baturaja Timur," tutur Kapolres.
Kemudian lanjut Kapolres, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka di daerah Lampung Barat. Selanjutnya Polsek Baturaja Timur berkoordinasi dengan Polsek Sumber Jaya Lampung Barat untuk menangkap pelaku.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News