Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Operasi Gangster di Surabaya, Remaja Tenteng Senjata Tajam Diamankan Polisi

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |05:13 WIB
5 Fakta Operasi Gangster di Surabaya, Remaja Tenteng Senjata Tajam Diamankan Polisi
Gangster di Surabaya ditangkap.
A
A
A

3. Sisir Tempat Hiburan Malam

Rombongan melanjutkan penyisiran di kawasan Jalan Kenjeran. Tak jauh dari lokasi lima remaja itu ditemukan, rombongan sempat berhenti di salah satu tempat hiburan malam untuk memeriksa lokasi tersebut.

Usai dari lokasi tempat hiburan malam itu, tim gabungan menerima laporan ada 7 orang yang diamankan oleh lurah, babinsa, LPMK dan warga di Jalan Lebak Permai III, Kecamatan Tambaksari. Ternyata, sekelompok orang yang terdiri dari remaja dan satu orang dewasa itu membawa senjata tajam yang dibalut kain dan disimpan di dalam bagasi motornya.

“Lek onok sing nggak kenal, cangkruk - cangkruk, warga kudu nakoni (kalau ada orang tidak dikenal yang nongkrong, bergerombol, warga harus menanyakan). Ini biar dibawa ke polres, biar diproses,” tuturnya.

4. Polisi Tindak Tegas

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan menuturkan, pihaknya tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi yang terlibat mengganggu kenyamanan dan keamanan publik di Kota Pahlawan.

“Bahkan kami juga melakukan tindakan tegas dan terukur. Kami tak segan menembak untuk melumpuhkan, karena mereka terus melakukan penyerangan,” tegas Kombes Pol Yusep.

5. 12 Remaja Diamankan

Yusep memastikan, operasi bersama pemkot, TNI/Polri dan seluruh lapisan masyarakat ini berlaku seterusnya untuk mencegah terjadinya aksi tersebut. Dalam hal pengawasan dan pengamanan di perkampungan, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui ada orang atau kelompok yang terlihat mencurigakan.

“Seperti halnya yang terjadi hari ini, kita amankan 12 orang yang membawa sajam, itu mereka kita amankan dan proses. Tentu akan kita terapkan undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam terhadap yang membawa, sedangkan yang berkendara tidak sesuai ketentuan, maka akan kita lakukan tindakan tilang,” katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement