Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Kaltim Amankan 14 Pelaku Illegal Mining dan Barang Bukti di Kukar, DPW Kesmi Kaltim Beri Apresiasi

Karina Asta Widara , Jurnalis-Kamis, 08 Desember 2022 |19:08 WIB
 Polda Kaltim Amankan 14 Pelaku Illegal Mining dan Barang Bukti di Kukar, DPW Kesmi Kaltim Beri Apresiasi
Polda kaltim berhasil ungkap Tambang ilegal Mining di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara/ Foto: Pemkab Kutai Kartanegara
A
A
A

“Kasus ini tambang ilegal. Pelaku menambang batu bara tanpa izin. Nanti waktu mau menjual batu bara memakai (meminjam) PT,” kata mantan Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Utara ini.

Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menambahkan, barang bukti dari aktivitas pertambangan batu bara ini nantinya akan di lelang untuk membantu memberikan pemasukan keuangan negara. Sementara, terhadap dua tersangka dimaksud terjerat Pasal 158 dan 161 UU RI Nomor 03/2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Keseriusan Polda Kaltim dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktifitas ilegal mining salah satunya dengan membuka hotline aduan masyarakat, berbuah manis.

Untuk diketahui tiga bulan terakhir ini Polda Kaltim juga berhasil melakukan penegakan hukum terhadap aktifitas illegal mining diantaranya di wilayah IKN (PPU), Jonggon (Kukar) dan di berau.

Progresifitas polda kaltim dalam memberantas ilegal mining di bumi etam mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari Irwanto Munawar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Mahasiswa Indonesia (Kesmi) Kaltim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement