Wapres pun mengatakan bahwa wajar jika ada masyarakat yang tidak puas dengan KUHP yang baru disahkan ini. Meskipun, katanya, harus ada proses negosiasi jika ada ketidakpuasan, tidak perlu marah-marah sehingga menimbulkan kebencian.
Baca juga: Wapres: Saya Tidak Akan Pergi dari MUI!
“Jadi wajar saja kalau ada orang yang tidak puas, silakan ada cara lain. Tidak perlu ada semacam marah-marah dan hal-hal yang menimbulkan kebencian, itu proses-proses negosiasi saja, dengan baik,” tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.