JAKARTA - KAI Daop 1 Jakarta mengambil tindakan tegas atas perbuatan calon penumpang yang melakukan perusakan loket di Stasiun Sukabumi.
Calon penumpang langsung dibawa ke Mapolsek Sukabumi untuk dipores secara hukum.
Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan kejadian bermula saat calon penumpang berinisial IT hendak melakukan perjalanan KA Lokal Pangrango-Sukabumi.
IT saat itu memiliki kode booking dengan jumlah penumpang lima orang namun ada dua penumpang yang tidak memenuhi syarat vaksinasi.
“Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket,” kata Eva, Jumat (9/12/2022).
Menurut Eva, calon penumpang tersebut tidak terima aturan yang berlaku. Saat itu juga calon penumpang langsung mendorong dan memecahkan kaca loket.