KAI Daop 1 Jakarta juga menegaskan bahwa kelengkapan data vaksin merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa sesuai ketentuan pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Satgas Covid dan Kementerian Perhubungan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 agar perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat dapat diwujudkan.
“Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya baik di stasiun dan di atas KA,” pungkasnya.
(Natalia Bulan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.