Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 6 Desember 2022, di Jalan Manguni 16, Perkamil, Kecamatan Paal Dua sekitar pukul 18.00 WITA.
Enam dari tujuh pelaku telah diamankan, masing-masing berinisial RS(23), RS (23), FL(18) dan NS (17), DP (17), JN (16) sedangkan satu orang lainnya sedang dalam pencarian.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.