Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Pembebasan 34 WNI Korban Online Scam yang Disekap di Kamboja

Widya Michella , Jurnalis-Minggu, 11 Desember 2022 |02:44 WIB
Kronologi Pembebasan 34 WNI Korban <i>Online Scam</i> yang Disekap di Kamboja
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - KBRI Phnom Penh telah berhasil membebaskan 34 WNI yang disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja. Pembebasan berhasil dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja. 

"KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja telah berhasil membebaskan 34 WNI yg mengaku disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja.  Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara,"kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, Sabtu (10/12/2022). 

Kronologi kasus ini berawal pada tanggal 8 Desember 2022. KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yg mewakili 34 pekerja Indonesia. 

Lalu KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat dan tanggal 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja. 

Baca juga:  WNI Pulang Liburan dari Luar Negeri Bayar Rp2,5 Juta, Sandiaga Uno: Tahap Pembahasan

"Ke-34 WNI tersebut saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan. Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu, sebelum mereka diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi," ujarnya. 

Sebagai informasi, Kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun kasus baru masih terus bermunculan. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement