BOGOR - Seorang pria berinisial DAP (24) ditangkap polisi karena mencuri mobil milik pengunjung hotel di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, pencurian itu terjadi pada Jumat 9 Desember 2022. Awalnya, korban berinisial PR mendatangi sebuah hotel di wilayah Parung sekira pukul 21.30 WIB.
"Pelapor datang ke hotel dengan maksud minum-minum. Setelah selesai minum, pelapor check-in ke kamar hotel dengan untuk istirahat tidur," kata Sularso dalam keterangannya, Minggu (11/12/2022).
Baca juga: Pura-Pura Tanya Alamat, 2 Maling Rampas HP Warga Lampung Timur
Keesokan harinya, korban bangun dan mendapati mobil Toyota Camry miliknya yang berada di parkiran hotel telah raib. Dari situ, korban langsung membuat laporan kejadian yang dialaminya ke Polsek Parung.
"Pada Sabtu 10 Desember 2022, sekira jam 21.30 WIB diamankan satu orang pelaku inisial DAP," jelasnya.