JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun pedoman peliputan konflik keagamaan. Penyusunan pedoman ini merupakan upaya agar insan media memiliki keberpihakan dan semangat bersama dalam menguatkan toleransi dan moderasi beragama.
"Peliputan konflik keagamaan tidak mudah karena ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi jurnalis. Oleh karena itu, Kementerian Agama mencoba menyusun modul ini," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo dalam acara Bedah Modul Pedoman Peliputan Media Toleran, di Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/12/2022).
Wibowo menambahkan, pedoman ini disusun sekaligus menjadi sumbangsih Kemenag membantu Dewan Pers untuk memberikan panduan bagi media dalam meliput konflik keagamaan.
Pedoman ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan dalam peliputan konflik keagamaan.
"Modul ini tentunya belum sempurna. Oleh karena itu, kami berharap hari ini rekan-rekan media dapat memberikan sumbang saran untuk menyempurnakannya," kata Wibowo.
Wibowo juga berharap modul tersebut menjadi bekal untuk awak media saat meliput konflik keagamaan.
"Karena menurut saya peliputan konflik keagamaan ini sangat rentan. Jika salah memberi informasi, bisa jadi bukan memadamkan api, namun menyulut api lebih besar," ungkap Wibowo.
Lanjut dirinya menjelaskan bahwa sebagian pengamat menilai tahun 2023 atmosfer kontestasi politik akan mulai memanas, dan sangat rentan membawa isu politik identitas terutama keagamaan.
"Tapi saya harap tidak terjadi. Saya harap teman media bisa menjadi agen kerukunan umat beragama di tengah panasnya perpolitikan Indonesia," lanjutnya.
Karena menurutnya, pemberitaan media yang damai dan kondusif adalah obat agar tidak muncul politik identitas. Terakhir, ia mengajak media untuk ikut menggelorakan semangat moderasi beragama.
"Terima kasih sahabat media semua. Tanpa kalian Kemenag bukan apa-apa," tutupnya.