Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Nikita Mirzani, 'Nikmir' Tampak Lemas dan Tidak Sehat

Selvianus , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2022 |11:03 WIB
Sidang Nikita Mirzani, 'Nikmir' Tampak Lemas dan Tidak Sehat
Sidang lanjutan Nikita Mirzani (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya Nikita Mirzani mengajukan keberatan atas tiga pasal berlapis yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Sayangnya pada persidangan minggu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menolak eksepsi atau nota keberatan diajukan pihak Nikita Mirzani. Sehingga sidang bakal terus berlanjut ketahap pemeriksaan saksi-saksi dari kedua belah pihak hingga putusan akhir dijadwalkan pada Februari mendatang.

Untuk Nikita Mirzani sendiri, diketahui tengah menjalani masa tahanan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB sejak 25 Oktober 2022 lalu.

Penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement