Kedua tahanan kabur pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2022 sekira pukul 11.00 WIB. Salah satu dari dua tahanan berinisial AS adalah tersangka yang diserahkan warga Desa Lambang Sari.
BACA JUGA:Tahanan Kabur Usai Rampas Shootgun Petugas di Kalteng Punya Jejak Kriminal Panjang
Diduga AS pelaku pencurian di Alfamart Grand Wisata Tambun sesuai Pasal 368 KUHP dan untuk tersangka satunya diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan sesuai Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.