Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konser Kembali Menjamur, Satgas Covid-19 : Jaga Prokes!

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |16:27 WIB
 Konser Kembali Menjamur, Satgas Covid-19 : Jaga Prokes!
Illustrasi konser (foto: dok Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Unit Kajian Strategis Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, I Nyoman Gde Agus Asrama mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan di tengah menjamurnya konser-konser atau festival musik, maupun acara besar lainnya.

“Dengan kembali normalnya kegiatan sosial ekonomi seperti pernikahan, kegiatan sosial, kegiatan musik skala Internasional yang bisa kita laksanakan maupun aktivitas pusat perbelanjaan dan dan seluruh masyarakat sangat perlu memperhatikan kunci aman dalam beraktivitas,” kata Nyoman dalam dialog melalui kanal Youtube BNPB, Selasa (13/12/2022).

“Protokol kesehatan pelaksanaan kegiatan berskala besar harus kita pahami tujuannya adalah untuk kembali menggerakkan roda ekonomi, yang terdampak akibat pandemi,” tambahnya.

 BACA JUGA:Masih Tinggi, Rata-Rata 33 Kematian Akibat Covid-19 per Hari

Nyoman pun memastikan saat ini pemerintah melalui Satgas Covid-19 juga telah mengatur pelaksanaan kegiatan yang berskala besar seperti konser musik dan festival lainnya.

“Nah, ini dengan regulasi ini dengan masyarakat produktif aman Covid mekanisme prokes pelaksanaan kegiatannya dilakukan secara komprehensif ya,” tuturnya.

“Ini melibatkan semua unsur Kementerian Lembaga dan juga bidang-bidang teknis dalam penyusunan regulasi ini yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 20 dari Satgas Covid-19 dimana semuanya telah dikombinasikan dipublikasikan dan mudah dimengerti melalui halaman di regulasi Covid-19,” paparnya.

 BACA JUGA:Satgas : Dua Hari Terakhir Positif Covid-19 Turun di Bawah 2.000 Kasus

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement