JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Hakim Agung, Gazalba Saleh terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung RI.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada yang bersangkutan untuk msmberikan keterangan sebagai saksi terhadap Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial.
"Tim Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan penanganan beberapa perkara di MA yang ditangani saksi selaku Hakim Agung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Ali menerangkan, bahwa pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (13/12/2022) tepatnya di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK sendiri menetapkan Gazalba Saleh pada Senin (28/11/2022). Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengembangan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Selain Gazalba, KPK menetapkan dua orang lainnya. Mereka adalah Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial MA dan sekaligus Asisten Gazalba, serta Redhy Novarisza selaku staf Hakim Agung Gazalba.
(Khafid Mardiyansyah)