Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Keterangan Saksi Ahli Poligraf, Ferdy Sambo: Hanya Berdasarkan Isu Titipan Penyidik

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2022 |15:46 WIB
Soal Keterangan Saksi Ahli Poligraf, Ferdy Sambo: Hanya Berdasarkan Isu Titipan Penyidik
Ferdy Sambo. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ferdy Sambo menyatakan kekecewaan akan keterangan yang disampaikan saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar-Rosyid.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J itu merasa pembuktian yang disampaikan merupakan isu pesanan penyidik.

"Kami menghendaki bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," terang Sambo saat menanggapi keterangan Febri di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

BACA JUGA:Ferdy Sambo: Pertanyaan Ahli Poligraf ke Putri Candrawathi Tak Terkait Pembunuhan Yosua!

Ferdy Sambo mengingatkan Febri agar mengetahui dampak yang timbul dari keterangan yang disampaikan di muka sidang. Dirinya bahkan menuding, pertanyaan yang dilontarkan Febri kepada istrinya, Putri Candrawathi tak memiliki kaitan dengan perkara pembunuhan berencana.

"Ahli harus mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya. Tetapi ini faktalah, tidak ada hubungannya dalam perkara 340 ahli tanyakan ke istri saya," tuturnya.

Sambo kembali mengingatkan kepada Febri untuk bersikap profesional dan menjaga indepedensi dalam menjalankan tugas. "Ke depan sebaiknya fakta-fakta dan indepedensi dari ahli ini bukan dari penyidik," ujar Sambo.

Ketua majelis hakim Wahyu Ima Santoso menyampaikan bahwa pihaknya akan menilai keterangan saksi ahli.

"Ya nanti majelis akan menilainya," ujar Wahyu.

Sebagai informasi, Hasil tes poligraf lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dibeberkan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi bohong, sementara Ricky Rizal Wibowo dan Bharada E jujur.

Hal itu diungkapkan oleh saksi ahli poligraf Aji Febriyanto Ar-Rosyid saat bersaksi dalam sidang lanjutan, Rabu (14/12/2022). Ia membeberkan, untuk tes poligraf menggunakan metode skoring, Ferdy Sambo memiliki nilai minus 8, Putri Candrawathi memiliki nilai minus 25. Lalu, Kuat Ma'ruf dilakukan pemeriksaan dua kali dengan hasil pemeriksaan pertama punya skor plus 9 dan kedua minus 13.

"Lalu, Ricky juga dua kali pemeriksan, pertama plus 11 dan kedua plus 19. Sedangkan Richard plus 13," katanya.

Aji menerangkan, nilai plus mengindikasikan seorang terperiksa tidak terindikasi berbohong. Ferdy Sambo misalnya, dia memiliki hasil minus yang terindikasi berbohong, begitu juga Putri Candrawathi yang terindikasi berbohong.

"FS Minus terindikasi berbohong. PC minus terindikasi berbohong. Kuat jujur dan terindikasi berbohong. Ricky dua-duanya jujur dan Richard jujur," kata Aji.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement