Muhadjir mengatakan, stunting sama bahayanya dengan penyakit menular.
Oleh karena itu, kata Muhadjir, saat ini dari Kementerian Kesehatan ada kebijakan setiap Puskesmas nanti diberi alat USG. “Jadi nanti buat ibu-ibu yang hamil yang akan memeriksakan bayi di dalam rahimnya itu tidak harus ke rumah sakit, cukup di Puskesmas.”
“Dan nanti akan diukur panjangnya beratnya itu sudah bisa diperkirakan, termasuk diameter kepala karena diameter kepala ini akan bisa dilihat kira-kira dia punya potensi stunting kalau masih didalam kandungan itu peluang untuk diintervensi dengan asupan gizi ataupun obat melalui sang Ibu, itu lebih mudah daripada jika dia sudah lahir menjadi bayi, karena itu sekarang perhatian di desa-desa,” katanya.
“Saya sudah meminta kepada beberapa waktu lalu, sekarang ini Kepala Desa harus tahu siapa dan berapa jumlah yang hamil, agar dia tahu persis siapa yang diintervensi karena hanya dengan itu kita untuk bisa keluar dari stunting ini,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.