JAKARTA - Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto, membantah keterangan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, terkait screening 20 titik CCTV di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurutnya, saat itu ia langsung bertemu Kombes Agus Nurpatria untuk menjalankan tugas.
"Faktanya saya tidak pernah melakukan screening terhadap 20 titik CCTV. Namun, saya langsung bertemu Pak Agus untuk melaksanakan perintahnya," ucap Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Setelah itu, ia melaporkan kepada pimpinan Polri yang disampaikan oleh saudara saksi, perbuatan itu dilakukan pada 21 Juli 2022.