"Hal ini tentunya merupakan bentuk pelanggaran dari hak-hak para massa aksi untuk didampingi oleh para penasihat hukum," tambahnya.
BEM UI menyayangkan tindakan aparat yang disebut menunjukkan sikap arogansi, dan melanggar banyak prosedur. "Lagi-lagi aparat kepolisian menunjukan sikap arogansinya kepada massa aksi dan melanggar banyak prosedur di dalam peraturan mengenai penangkapan dan upaya paksa," kata BEM UI.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.