JAMBI - Tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim Resmob Polda Jambi.
Ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli) di luar Terminal Angkutan Barang Talang Gulo, Kota Jambi, Jumat 16 Desember 2022 malam.
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, penangkapan tiga orang oknum PNS Dishub Kota Jambi tersebut berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang.
BACA JUGA:OTT di Jambi, 9 Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari DitangkapÂ
Para sopir truk angkutan barang yang melewati terminal dalam kota tersebut acap kali diminta retribusi tanpa menggunakan karcis.
"Penangkapan tiga oknum dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Kompol Handres," kata Mas Edy, Sabtu (17/12/2022).
Berdasarkan laporan dan informasi yang beredar, sambungnya, bahwa setiap angkutan batubara yang melintasi pos dishub dimintai uang sebesar Rp5.000. Namun, petugas tidak memberikan karcis masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.
BACA JUGA:Jadi Mafia Tanah, Mantan Kades di Jambi Ditangkap KejariÂ
Follow Berita Okezone di Google News