Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 PNS Dishub Terjaring OTT di Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 17 Desember 2022 |10:34 WIB
3 PNS Dishub Terjaring OTT di Jambi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAMBI - Tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim Resmob Polda Jambi.

Ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli) di luar Terminal Angkutan Barang Talang Gulo, Kota Jambi, Jumat 16 Desember 2022 malam.

Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, penangkapan tiga orang oknum PNS Dishub Kota Jambi tersebut berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang.

BACA JUGA:OTT di Jambi, 9 Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari Ditangkap 

Para sopir truk angkutan barang yang melewati terminal dalam kota tersebut acap kali diminta retribusi tanpa menggunakan karcis.

"Penangkapan tiga oknum dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Kompol Handres," kata Mas Edy, Sabtu (17/12/2022).

Berdasarkan laporan dan informasi yang beredar, sambungnya, bahwa setiap angkutan batubara yang melintasi pos dishub dimintai uang sebesar Rp5.000. Namun, petugas tidak memberikan karcis masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.

BACA JUGA:Jadi Mafia Tanah, Mantan Kades di Jambi Ditangkap Kejari 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement