Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Mafia Tanah, Mantan Kades di Jambi Ditangkap Kejari

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 16 Desember 2022 |11:40 WIB
Jadi Mafia Tanah, Mantan Kades di Jambi Ditangkap Kejari
Mantan Kades di Muarojambi, Jambi ditangkap Kejari (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

MUAROJAMBI - Mantan kepala desa (kades) di Desa Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi ditangkap tim penyidik Kejari Muarojambi. Dia diduga terlibat mafia tanah.

Tidak main-main, mantan Kades Sumber Agung berinisial S tersebut menjual aset tanah negara di wilayahnya. Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Jokowi Ungkap Menteri ATR Mantan Panglima TNI: Datangi Mafia Tanah, Nyingkir Semuanya 

Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi, Kami mengatakan, mantan kades ini ditangkap tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Muarojambi pada Kamis sore kemarin.

"Dalam aksinya tersangka S yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tentang mafia tanah dengan menjual tanah milik negara," ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Tersangka beralasan, katanya, untuk biaya pengganti tanah garapan yang kini menjadi aset milik Sumber Agung, Kabupaten Muarojambi.

Menurutnya, lahan yang telah dijual kepada warga tersebut sebelumnya merupakan tanah milik negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement