Sementara itu, Koordinator massa aksi, Yudi Prayudi menekankan bahwa pihaknya masih menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.
Menurut Yudi, PT AMNT menerapkan sistem kerja yang tidak manusiawi, yakni roster kerja 8-2-2 alias kerja delapan minggu, istirahat dua minggu, dan sisanya karantina selama dua minggu.
"Pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada pihak AMNT, tetapi belum ada balasan atau tanggapan. Kami juga berharap Komnas HAM menurunkan tim investigasi," tegas Yudi.
Meski ada yang tumbang dan harus dilarikan ke RS, Yudi menegaskan massa yang tersisa akan terus melanjutkan aksi mogok makan ini. Ia tak merinci secara detail tenggat waktu aksi. Tetapi, dia menekankan pihaknya akan terus menunggu respons baik Komnas HAM.
"Tetap melanjutkan aksi sampai kita mendapat respons yang baik," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)