Lebih lanjut Kasat mengatakan kerugian yang timbul akibat perbuatan pelaku mencapai Rp330 Juta.
"Kabel yang dicuri pelaku ini sekitar 8 ribu meter. kita masih mengamankan beberapa meter, dan saat ini masih kita kembangkan lagi kasus ini,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.